Cilegon, Desember 2024, PT KAL dengan bangga mengumumkan bahwa perusahaan telah berhasil meraih sertifikasi SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dari Kementerian Ketenagakerjaan setelah melalui audit selama 2 hari pada tanggal 9-10 Desember 2024 oleh PT Sucofindo. Sertifikasi bergengsi ini diberikan kepada perusahaan yang mematuhi standar ketat keselamatan dan kesehatan kerja, memperkuat komitmen PT KAL terhadap keselamatan di tempat kerja.
Sertifikasi SMK3 tidak hanya menunjukkan kepatuhan PT KAL terhadap peraturan pemerintah, tetapi juga mencerminkan pendekatan proaktif perusahaan dalam mengurangi risiko kecelakaan kerja dan meningkatkan produktivitas. Melalui partisipasi aktif seluruh karyawan, PT KAL terus memperkuat standar keselamatan yang terintegrasi di seluruh kegiatan operasional bisnisnya.
Dengan pencapaian ini, PT KAL mengajak seluruh pihak terkait dalam proses bisnis perusahaan untuk secara aktif terlibat, mendukung, dan berkolaborasi bersama dalam meningkatkan kualitas keselamatan dan kesehatan kerja.