Senin, 7 Juni 2021 – Dirjen Perhubungan Darat (Dit. Sarana Transportasi Jalan) berikan sertifikat Sistem Menajemen Keselamatan pada Perusahaan Angkutan Umum kepada PT. KAL yang di wakili oleh Bapak David Rahadian selaku Direktur Utama. PT. KAL menjadi perusahaan logistik pertama di Banten yang memperoleh sertifikat SMKPAU karena telah memenuhi 10 elemen SMKPAU.
Sistem Manajemen Keselamatan pada Perusahaan Angkutan Umum (SMKPAU) adalah bagian dari manajemen perusahaan yang berupa suatu tata kelola keselamatan yang dilakukan oleh Perusahaan Angkutan Umum secara komprehensif dan terkoordinasi dalam rangka mewujudkan keselamatan dan mengelola risiko kecelakaan.
10 Elemen SMK adalah sebagai berikut :
1. Komitmen dan Kebijakan;
2. Pengorganisasian;
3. Manajemen Bahaya dan Risiko;
4. Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan Kendaraan;
5. Dokumentasi dan Data;
6. Peningkatan Kompetensi dan Pelatihan;
7. Tanggap Darurat;
8. Pelaporan Kecelakaan Internal;
9. Monitoring dan Evaluasi;
10. Pengukuran Kinerja.